Organisasi K3 Perusahaan adalah suatu organisasi yang berada di dalam suatu perusahaan yang mengurusi segala bentuk permasalahan mengenai k3 para karyawan di perusahaan yang bersangkutan
Terdiri dari 2 jenis :
1. Organisasi sebagai bagian dari struktur Organisasi perusahaan dan disebut bidang, bagian dll keselamatan kerja
2. panitia pembiana kesehatan dan keselamatan kerja (P2K3)
Dasar Hukum P2K3
- UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
- Permenakes No. 4/MEN/1987 tentang P2K3
P2K3 adalah badan pembantu ditempat kerja yang merupakan wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerja sama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan K3
Perlunya dibentuk P2K3
- mengembangkan kerja sama antar pengusaha dan pekerja
- Peran sentral untuk menjamin kinerja K3
- Sebagai Forum Rembuk
Syarat Pembentukan P2K3
1. perusahaan yang mempekerjakan >100 orang
2. Perusahaan yang mempekerjakan <100 orang tetapi menggunakan bahan, proses, dan instalasi yang memiliki resiko yang besar
Tugas Pokok
Memberikan saran dan pertimbangan kepada pengusaha/manajemen tempat kerja yang bersangkutan mengenai masalah-masalah K3
Fungsi
1. Menghimpun dan mengolah segala data dan permasalahan K3 di tempat kerja
2. Membantu meningkatkan penyuluhan pengawasan latihan dan penelitian K3
3. membantu pengusaha/ pengurus dalam mengevaluasi car kerja, proses dan di lingkungan kerja
4. membantu pimpinan perusahaan menyusun kebijakan manajemen dan pedoman kerja dalam upaya meningkatkan keselamatan kerja
Keanggotaan
Unsur-unsur pekerja dan pengusaha
P2K3 terdiri dari :
Ketua : Diupayakan Oleh Pimpinan Perusahaan
Sekretaris : ahli K3 dari Perusahaan
Anggota : sekurang-kurangnya separuhnya dari perwakilan pekerja
Perwakilan Pekerja : Dipilih orang-orang yang mengerti masalah K3 dan potensi bahaya kerja
Perwakilan pihak manajemen / pengurus dipilih orang-orang dari jajaran manajer atau supevisi
Langkah membentuk P2K3
- membuat kebijakan K3 yang berlaku di perusahaan
- seuma persoalan dari tingkat atas sampai bawa harus paham dan aktif dalam kegiatan K3
- inventarisasi calon anggota P2K3
- konsultasi dengan pihak pemerintah
- pembentukan P2K3 secara resmi diusulkan kepada pemerintah >> pengesahan
Program Kerja P2K3
antara lain :
1. mengevaluasi masalah K3
2. menganalisa setiap kejadian kecelakaan kerja
3. Membuat statistik tentang kecelakaan kerja
4. Membuat Laporan kegiatan P2K3, kepemimpinan dan instansi berwenang
5. menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
P2K3 yang Efektif
1. Para perwakilan yang duduk di organisasi harus mengerti tentang kondisi yang ada di tempat kerja
2. P2K3 memerlukan dukungan dari manajemen
3. Panitia harus mengadakan pertemmuan secara reguler
4. P2K3 harus memiliki suatu kejelasan tujuan
5. P2K3 harus memiliki agenda yang tersusun
6. Salah satu senior manajer harus duduk dalam kepengurusan
7. Efektivitas kerja ditentukan oleh personel yang terlatih
8. Peran Aktif K3 sebagai penasihat harus berada dalam posisi yang netral
Laporan kegiatan P2K3
- ketua P2K3 harus menyampaikan laporan secara reguler kepada pemerintah maupun pimpinan perusahaan yang bersangkutan
- laporan triwulan disampaikan kepada kepala dinas/kepala kantor yang membidangi ketenagakerjaan
CyyS'y (Cyy Story)
It's my place to express my Mind
Rabu, 01 Mei 2013
Selasa, 23 April 2013
Hyperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja)
Pengertian :
merupakan bagian dari usaha kesehatan masyarakat yang ditujukan kepada masyarakat pekerja, masyarakat sekitar perusahaan, dan masyarakat umum yang menjadi konsumen hasil produksi perusahaan.
Tujuan Hyperkes :
1. agar masyarakat pekerja dapat mencapai derajat.
2. Agar masyarakat sekitar perusahaan terlindungi dari pautan yang berasal dari perusahaan tersebut.
3. Agar hasil produksi tidak membahayakan kesehatan masyarakat konsumen.
4. Agar efisiensi kerja dan daya produktiftas karyawan meningkat > produksi perusahaan meningkat.
Usaha-Usaha Hyperkes :
1. Pencegahan & pemberantasan penyakit dan kecelakaan akibat kerja
2. pemeliharaan dan peningkatan kesehatan tenaga kerja
3. perawatan & mempertinggi daya prokdutifitas tenaga kerja
4. perlindungan konsumen dari bahaya yang mungkin ditimbulkan dari hasil produksi
Kecelakaan adalah sesuatu yang tidak diinginkan dan bersifat merugikan
Ruang lingkup (yang diatur oleh UU No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan Kerja)
keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, permukaan air, dalam air meupun di udara yang berada di dalam wilayah hukum RI
Teori Kecelakaan Kerja :
merupakan bagian dari usaha kesehatan masyarakat yang ditujukan kepada masyarakat pekerja, masyarakat sekitar perusahaan, dan masyarakat umum yang menjadi konsumen hasil produksi perusahaan.
Tujuan Hyperkes :
1. agar masyarakat pekerja dapat mencapai derajat.
2. Agar masyarakat sekitar perusahaan terlindungi dari pautan yang berasal dari perusahaan tersebut.
3. Agar hasil produksi tidak membahayakan kesehatan masyarakat konsumen.
4. Agar efisiensi kerja dan daya produktiftas karyawan meningkat > produksi perusahaan meningkat.
Usaha-Usaha Hyperkes :
1. Pencegahan & pemberantasan penyakit dan kecelakaan akibat kerja
2. pemeliharaan dan peningkatan kesehatan tenaga kerja
3. perawatan & mempertinggi daya prokdutifitas tenaga kerja
4. perlindungan konsumen dari bahaya yang mungkin ditimbulkan dari hasil produksi
Kecelakaan adalah sesuatu yang tidak diinginkan dan bersifat merugikan
Ruang lingkup (yang diatur oleh UU No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan Kerja)
keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, permukaan air, dalam air meupun di udara yang berada di dalam wilayah hukum RI
Teori Kecelakaan Kerja :
- Pure Chance Theory (Teori Kebetulan Murni)
- menyimpulkan bahwa kecelakaan terjadi atas kehendak tuhan. sehingga tidak ada pola yang jelas dalam rangkaian peristiwanya, karena itu kecelakaan terjadi secara kebetulan saja.
- contoh : bencana alam (longsor, dll)
- Accident Prone Theory (Teori Kecenderungan Kecelakaan)
- pada pekerja tertentu lebih sering tertimpa kecelakaan karena sifat pribadinya yang memang cenderung untuk mengalami kecelakaan
- contoh : memecahkan alat di laboratorium
- Three Main Factor Theory (Teori 3 Faktor Utama)
- menyebutkan bahwa penyebab kecelakaan adalah peralatan lingkungan dan faktor manusianya bekerja sendiri.
- contoh : kecelakaan pesawat, dll
- Two Factor Theory (Teori 2 Faktor)
- kecelakaan disebabkan karena kondisi berbahaya (unsafe condition) tindakan berbahaya (unsafe acts)
- contoh : pemadam kebakaran, Tim SAR, dll
- Human Factor Theory (Teori Faktor Manusia)
- menekankan bahwa pada akhirnya semua kecelakaan kerja langsung maupun tidak disebabkan karena kesalahan manusia sendiri
- contoh : kelalaian dokter dalam melayani pasien,kesalahan dalam membaca resep, dll
Kamis, 18 April 2013
Pengolahan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) by Yuliani S.KM (Poltekkes Kemenkes Palembang)
Berdasarkan hukum pasal 1 ayat 1 Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
adalah bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik
secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak
lingkungan hidup dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan,
kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.
Bahan Kimia B3 memiliki karakteristik berdasarkan klasifikasi B3
(Pasal 5 ayat 1 Pemerintah) sebagai berikut:
1. Mudah terbakar.
·
Bahan
mudah terbakar adalah bahan yang mudah bereaksi dengan oksigen dan menimbulkan
kebakaran.
i.
Zat
padat : bahan padat ini tidak muadah meledak tetapi dapat menimbulkan kebakaran
karena gesekan. Contoh : Uraniun, TNT, Natrium
ii.
Zat
cair : bahan cair ini mudah menguap dan uapnya mudah terbakar.
o
Zat
cair dinyatakan mudah terbakar :
§ Titik nyala >210C dan
<500C
§ Pada tekanan 1 atm
o
Zat
cair dinyatakan sangat mudah terbakar :
§ Titik nyala < 210C
§ Titik didih >200C
o
Contoh
zat cair mudah terbakar :
Eter, alcohol, aseton, benzene, heksan, dll
iii.
Gas
:
o
Gas
dinyatakan mudah terbakar bila :
§ Titik didih <200C
§ Pada tekanan 1 atm
o
Contoh
: gas alam, hydrogen, asetilen, etilen dioxide, dll
·
Mengapa
saat besin terbakar jika disiram air jadi tambah besar?
2. Mudah meledak (explosive)/
·
Bila
reaksi kimia bahan tersebut menhasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar
serta suhu tinggi sehingga menimbulkan kerusakan disekelilingnya.
i.
Asetilen
ii.
Diazo
iii.
Nitrizi
iv.
Nitro
v.
Alkil
polinitro
vi.
Oksim
vii.
Azo
viii.
N-nitroso
ix.
N-nitro
x.
Azida
xi.
Diazonium
xii.
N-logam
berat
xiii.
Hydroxyl
ammonium
xiv.
Perkroril
xv.
Peroksida
xvi.
Ozon
·
Factor
factor penyebab eksplosive
i.
Suhu
penyimpanan
ii.
Benturan
atau gesekan mekanik
iii.
Kelembapan
iv.
Listrik
v.
Pengaruh
bahan kimia lain dalam penyimpanan
3. Bahan Kimia Reaktif terhadap air
·
Bila
bereaksi dengan air akan mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar. Missal
: alkali(Na, K); alkali tanah (Ca)
·
Logam
halide anhidrat (alumunium tribromida)
·
CaO
·
Karbit
·
Surfuril
Klorida
·
Asam
sulfat
4. Bahan Kimia Reaktif Terhadap asam
·
Menhasilakn
panas dan gas yang mudah terbakar atau gas-gas yang beracun dan korosif
·
Missal:
·
KClO3
·
KMnO4
·
Cr2O3
5. Bahan Kimia Korosif
·
Bahan
yang karena reaksi kimia dapat merusak logam
·
Contoh
: asam sulfat, asam nitrat, asam klorida, belerang dioksida
·
6. Bahan kimia iritan
·
Bahan
kimia yang karena reaksi kimia dapat menimbulkan kerusakan atau peradangan/
sensitisasi bila kontak dengan permukaan tubuh yang lembab, seperti kulit,
mata, dan pernafasan. Bahan iritan pada umumnya adalah bahan korosif
·
Contoh
: phenol, asam asetat, ammoniak
i.
Bahan
iritan menurut bentuk zat
o
Bahan
iritan padat, misalnya : NaOH, phenol
o
Bahan
iritan cair, misalnya : asam sulfat, asam format
o
Bahan
iritan gas,
§ gas amat larut dalam air, misalnya :
ammoniak, formaldehyde
§ gas dengan kelarutan sedang : sulfur
dioksida
§ gas dengan kelarutan kecil, merusak
alat pernafasan bagian dalam, misalnya : ozon, nitrogen dioksida
7. bahan kimia beracun
·
bahan
kimia yang dalam jumlah kecil menimbulakan keracunan pada manusia atau mahluk
hidup lainnya
·
dinyatakan
beracun jika : pemaparan melalui mulut LD50 >25 atau 200 mg/kg
berat badan, atau melalui kulit LD50>25 atau 400 mg/kg BB atau
melalui pernafasan LD50>0,5mg/L atau 2 mg/L
Zat Beracun
|
LD50(mg/kg)
|
Contoh
|
Racun super
|
<5
|
Nikotin
|
Amat sangat beracun
|
5 – 50
|
Timbal Arsenat
|
Amat beracun
|
50 – 500
|
Hidrokuinon
|
Beracun Sedang
|
500 – 5000
|
Isopropanol
|
Sedikit Beracun
|
500 – 15.000
|
Asam Sorbat
|
Tidak Beracun
|
>15.000
|
Propilen Glikol
|
·
contoh:
Arsen, Asam sianida
·
8.
bahan
kimia karsinogenik
·
bahan
lain yang dapat mengubah struktur genetic manusia seperti kangker, mutagenesis.
Contoh :
i.
Benzena
→ leukemia
ii.
Asbes
→ Paru-paru
iii.
Krom
→ paru-paru
iv.
Naftil
Amin → paru-paru
v.
Vinil
klorida → hati, paru-paru, SSP, kelainan darah
9.
Gas
bertekanan
·
Bahan
ini adalah bahan gas yang disimpan dalam tekanan tinggi, baik gas yang ditekan,
gas cair, atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dengan tekanan
10.
Bahan
kimia oksidator
·
Adalah
bahan kimia yang mungkin tidak terbakar, tetapi dapat menghasilkan oksigen yang
dapat menyebabkan kebakaran pada bahan-bahan lainnya
·
Bahan
kimia oksidator bersifat eksplosif karena sangat reaktif atau tidak stabil atau
mampu menghasilkan oksigen dalam reaksi atau penguraiannya sehingga menimbulkan
kebakaran.
·
Contoh
: H2O2, asam perasetat, PK
11.
Bahan
radioaktif
·
Bahan
kimia ini memancarkan gelombang elektromagnetik atai partikel radioaktif yang
merupakan bahan kimia yang mempunyai kemampuan memancarkan sinar radioaktif
dengan aktifitas lebih besar dari 2×10-3 microcurie/gram
·
Misal
: carbol yodium, sinar α, sinar β, sinar X, dll
12.
Bahan
incompatible
·
Adalah
bahan-bahan kimia di labor yang dapat menimbulkan reaksi berbahaya jika
tercampu satu sama lain
·
Table
bahan-bahan kimia incompatible dan menghasilkan racun bila dicampur
Kelompok
A
|
Kelompok
B
|
Bahaya
yang timbul bila dicampur
|
Sianida
|
Asam
|
Asam sianida
|
Hipoklorit
|
Asam
|
Klor dan asam hipoklorit
|
Nitrat
|
Asam Sulfat
|
Nitrogenoksida
|
Asam Nitrat
|
Tembaga, logam berat
|
Nitrogenoksida
|
Nitrit
|
Asam
|
Nitrogenoksida
|
Sulfida
|
Asam
|
Hydrogen sulfide
|
Asida
|
Asam
|
Hydrogen asida
|
·
Tabel bahan-bahan reaktif bila tercampur
menghasilkan reaksi berupa kebakaran / ledakan
No.
|
Bahan
kimia
|
Hindarkan
kontak dengan
|
1
|
Ammonium nitrat
|
Bubuk logam, asam, klorat, nitrat
|
2
|
Asam asetat
|
Asam kromat, asam nitrat, perklorat, peroksida
|
3
|
Karbon aktif
|
Oksidator
|
4
|
Cairan mudah terbakar
|
Ammonium nitrat, hydrogen peroksida
|
5
|
Hidrokarbon (butane, benzene, bensin)
|
Fluor, klor, asam kromat, peroksida
|
6
|
Kalium permanganate
|
Gliserin, etilen glikol, asam sulfat
|
Langganan:
Postingan (Atom)